Abdul Aziz, Advokat yang telah menangani berbagai sengketa baik terkait dengan asuransi maupun non-asuransi, melalui forum Arbitrase dan Pengadilan Negeri dan juga berpengalaman menangani sengketa asuransi yang melibatkan yurisdiksi berbeda bekerjasama dengan firma hukum Singapore.
Karirnya di industri asuransi lebih dari 25 tahun yang meliputi perusahaan asuransi, broker asuransi nasional dan internasional. Aziz juga duduk sebagai management di beberapa perusahaan sehingga membuatnya sangat memahami operasional perusahaan.
Di bidang hukum Aziz pernah bergabung di Firma Hukum Muhadjir Sodruddin & Partners dan Agus Abdul Aziz & Partners Law Firm (A3 Law Firm).
Selain dari pengalaman serta latar belakang yang kuat di industri asuransi, Aziz juga mempunyai latar belakang duduk sebagai management di beberapa perusahaan sehingga membuatnya sangat memahami operasional perusahaan dan permasalahan perusahaan pada umumnya.
Aziz membekali dirinya dengan berbagai disiplin keilmuan maupun pengalaman, sehingga membuatnya memiliki nilai tambah bagi Klien, diantaranya sebagai Ajun Ahli Asuransi Kerugian (AAA-IK), Diploma Asuransi dari Australia New Zealand Institute Insurance and Finance (ANZIIF), lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Jakarta, di bidang hukum latar belakang Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus Jakarta dan Magister Hukum dari Universitas Padjajaran Bandung, Dia juga merupakan Pengacara Pajak/Certified Tax Lawyer (CTL).